Apa Perbedaan Antara Badan Usaha Dan Perusahaan

Banyak orang memberi jawaban yang salah bila ditanya mengenai perbedaan badan usaha dan perusahaan. Pengertian keduanya sering salah dijabarkan. Artikel ini akan memberikan jawaban terlengkap!

Apa Perbedaan Antara Badan Usaha Dan Perusahaan

Badan Usaha 

Perbedaan antara badan usaha dan perusahaan terjabar jelas dari pengertian. Badan usaha merupakan kesatuan yang bertujuan mencari keuntungan atau profit dan berlandaskan hukum. Bila melihat segi ekonomis dan teknis, badan usaha lebih berperan sebagai lembaga. Badan usaha yang ada di Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu: koperasi, BUMN, Perjan, Perum, Persero, BUMS, Perusahaan Persekutuan, Firma, Persekutuan komanditer, Perseroan Terbatas dan Yayasan. 

Bagaimana criteria sebuah badan usaha? Banyak hal patut diperhatikan dengan seksama, mulai dari: menentukan produk dan jasa yang akan diperjualbelikan, marketing produk dan jasa yang diperjualbelikan, menentukan harga jual dan pokok dari produk dan jasa yang diperjualbelikan, terjadi transaksi jual beli (pembelian), pencarian tenaga kerja, terbentuk organisasi secara intern, terjadi pembelanjaan dan pemilihan tipe badan usaha.

Badan usaha terbagi menjadi beberapa tipe, pemilihan dipengaruhi faktor-faktor penting seperti: Jenis usaha (industri, perdagangan atau perkebunan), jangkauan operasi dan pemasaran, modal usaha, bentuk pengawasan, mengetahui resiko yang akan dihadapi, pemberian jangka waktu operasional dari pemerintah dan target keuntungan.

Perbedaan badan usaha dan perusahaan terletak dari fungsi utamanya. Badan usaha lebih bertugas mencari keuntungan dan bersifat kesatuan organisasi seperti Perseroan Terbatas, Firma, Yayasan ataupun Koperasi.

Perusahaan 

Perbedaan badan usaha dan perusahaan sudah terlihat jelas dari pengertian dasarnya. Secara keseluruhan, perusahaan merupakan suatu tempat dimana kegiatan proses produksi entah itu produk atau jasa dijalankan. Itu ada untuk memenuhi kebutuhan dasar, sehingga seringkali disebut sebagai suatu tempat penghasil kebutuhan manusia, mulai dari tak langsung hingga dapat langsung digunakan. Adapun pengertian lainnya, perusahaan adalah kesatuan teknis yang memiliki tujuan utama menghasilkan produk dan jasa siap pakai. Semua faktor-faktor produksi dikelola dengan tepat demi menghasilkan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan manusia. Bentuk perusahaan terbagi menjadi lima, yaitu: Usaha Perseorangan, Usaha Persekutuan dengan firma, Usaha Persekutuan Komanditer, Perseroan Terbatas dan Koperasi. 

Perusahaan terbagi menjadi tiga jenis yang tergantung pada kegiatan utama, yakni: Pertama, perusahaan jasa bertugas menjual layanan jasa (kantor pengacara dan akuntan). Kedua, perusahaan dagang bertugas membeli barang jadi dan menjual tanpa proses pengolahan (toko serba ada, supermarket). Ketiga, perusahaan manufaktur bertugas menjual bahan baku yang diolah menjadi produk jadi dan langsung menjualnya (pabrik sepatu, pabrik mainan).

Kesimpulan Perbedaan Antara Badan Usaha Dan Perusahaan

Lalu, dimanakah perbedaan badan usaha dan perusahaan? Bila menarik kesimpulan dari kedua pengertian diatas, badan usaha merupakan sebuah lembaga dan perusahaan merupakan tempat bagi badan usaha dimana faktor-faktor produksi dikelola menjadi produk dan jasa.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Apa Perbedaan Antara Badan Usaha Dan Perusahaan